Recent Articles

Tampilkan postingan dengan label Partai Koalisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Partai Koalisi. Tampilkan semua postingan
0
Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Anis Matta
Jakarta-Partai Keadilan Sejahtera akan tetap kritis terhadap pemerintah meski telah menandatangani kontrak koalisi yang baru bersama parpol lainnya yang juga anggota koalisi pendukung pemerintah.

"Bersikap kritis itu adalah kewajiban konstitusi, karena itu PKS akan tetap bersikap kritis," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Muhammad Anis Matta, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (25/5).

Anis Matta menegaskan, sikap kritis merupakan kewajiban koalisi serta wujud dari akomodasi aspirasi masyarakat.

Karena itu, kata dia, PKS tidak akan takut dikenai sanksi dikeluarkan dari koalisi jika sikap kritis tersebut dinilai bermasalah.

Wakil Ketua DPR RI tersebut menjelaskan, ada empat butir substansi dari kontrak koalisi yang telah ditandatangani partai-partai politik anggota koalisi, pada Senin (23/5).

Keempat butir sunstansi tersebut, pertama, proses komunikasi politik antara ketua partai dengan presiden, wakil presiden, dan para pembantunya.

Menurut dia, di dalam kesepakatan lama hal ini belum diakomodasi dengan baik sehingga pada kesepakatan baru perihal komunikasi politik itu diperkuat.

"Penjadwalan waktunya secara periodesasi serta agendanya disusun dan dijadwalkan oleh sekretaris sekretariat gabungan. Hal ini tidak diatur secara spesifik dalam kesepakatan yang lama," katanya.

Kedua, intensifikasi komunikasi politik antara para ketua umum partai yang diimplementasikan kepada para ketua fraksi di parlemen maupun jajaran partai di bawahnya.

Ketiga, tidak menutup ruang demokrasi, seolah ada partai koalisi menutup demokrasi.

Menurut dia, ruang demokrasi tetap diakomodasi dalam bidang pengawasan dan anggaran yang merupakan fungsi paralemen.

"Pembahasan RAPBN, lesgislasi, dan pengawasan yang dilaksanakan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat maupun rapat lain mekanismenya baku antara pemerintah dan parlemen, harus tetap dijaga," katanya.

Keempat, penjelasan lebih konkret tentang penguatan sistem presidensial.

Ia mencontohkan, kewenangan atau otoritas presiden tentang jumlah menteri sesuai UU dan kebutuhan, karena jumlah menteri sesuai UU. (Ant/OL-12) [Sumber: inilah.com]
0
Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melunak dan menyetujui kontrak baru partai koalisi. PKS memilih husnudzon, memandang positif poin-poin kontrak baru koalisi.

"Kalau kami sih husnudzon saja. Melihat dari semangatnya saja seperti yang disampaikan Pak SBY untuk mengkonsolidasi koalisi sehingga pemerintahan efektif," ujar Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik, kepada detikcom, Selasa (24/5/2011).

Mahfudz membenarkan adanya sanksi terhadap anggota yang kerap berbeda pendapat. Namun sanksi tersebut tidak membuat PKS takut kalau dalam beberapa hal harus berbeda pendapat.

"Soal sanksi memang diatur kalau sudah ada kesepakatan lalu ada yang berbeda pendapat maka keluar koalisi. Tapi PKS bisa menerima itu, karena kebijakan pemerintah kami yakini akan objektif dan berpihak kepada kepentingan nasional, jadi tidak ada yang perlu ditakuti," tutur Mahfudz.

Tapi tidak menutup kemungkinan PKS akan pada posisi yang frontal lagi, seperti pada saat mengusung angket mafia pajak. Utamanya jika menyangkut kepentingan rakyat yang lebih besar.

"Kalau prinsip, koalisi itu sama dengan kita bekerjasama dalam hal baik dan kita bekerjasama dengan baik. Sepanjang menyangkut kepentingan rakyat dan menegakkan prinsip keadilan ya PKS akan tetap bersuara dan berani berbeda," tandasnya.

Berikut empat butir pokok kontrak koalisi baru :

1. Proses komunikasi politik, antara ketua partai dengan presiden, wakil presiden dan para pembantunya.

Di dalam kesepakatan lama belum diakomodir dengan baik sehingga di kesepakatan baru itu diperkuat bagaimana komunikasi itu. Penjadwalan waktunya, periodesasi, agendanya, nanti di dalam periode-periode tertentu agenda itu disusun dijadwalkan oleh sekretaris sekretariat gabungan. Hal ini tidak diatur dalam kesepakatan yang lama tidak diatur dengan spesifik, tapi yang baru diatur.

2. Intensifikasi komunikasi politik antara para ketua umum partai yang diimplementasikan kepada para ketua fraksi di parlemen maupun jajaran partai di bawahnya.

3. Tidak menutup ruang demokrasi, seolah ada partai koalisi menutup demokrasi.

Ruang demokrasi tetap diakomodir dalam bidang pengawasan dan anggaran. Itu fungsi tetap parlemen. Pembahasan APBN maupun lesgislasi dan pengawasan yang dilaksanakan dalam rapat kerja dan RDP. Maupun rapat lain mekanisme baku antara pemerintah dan parlemen, itu harus tetap dijaga, check and balances tetap dipelihara.

4. Penjelasan lebih konkrit tentang penguatan sistem presidensial.

Contoh kewenangan atau otoritas presiden tentang jumlah menteri sesuai UU dan kebutuhan, karena jumlah menteri sesuai UU. Tolak ukur menjadi pembantu beliau sebagai menteri pasti kinerja, kemudian apakah yang bersangkutan memenuhi kontrak kinerja yang disepakati presiden dan kebutuhan organisasi akan selalu berubah tergantung kebutuhan. (van/fiq) [Sumber: detik.com]
0
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera menyatakan akan segera menggelar rapat Majelis Syuro untuk membahas draft revisi kontrak koalisi. Rapat ini akan digelar sebelum perayaan Milad PKS 17 April yang akan datang. "Tanggal 14-16 besok kalau tidak salah," kata Ketua PKS Nasir Djamil, melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad 10 April 2011.

Menurut Nasir, kontrak koalisi ini menjadi salah satu agenda yang akan dibicarakan dalam repat itu. Rapat Majelis Syuro ini akan dihadiri oleh perwakilan PKS seluruh Indonesia. "Sebab kontrak baru akan sangat berpengaruh bagi perjalanan partai di seluruh Indonesia. Majelis Syuro itu representasi dari daerah, jadi sangat tepat jika draft kontrak baru dibahas disana," ujarnya.

PKS adalah satu-satunya partai anggota koalisi yang belum menyepakati isi dari revisi kontrak koalisi ini. Sedangkan lima anggota koalisi lainnya sudah menyepakati isi kontrak baru ini. Dalam kontrak baru ini sendiri, partai anggota koalisi ditutup kemungkinannnya untuk membuat ke"kisruh"an dalam parlemen seperti yang terjadi saat kasus pembentukan pansus hak angket mafia pajak dan mafia hukum.

Nasir sendiri masih berpandangan bahwa kontrak yang ada saat ini lebih demokratis dibandingkan draft revisi itu."Secara pribadi saya menilai kontrak lama lebih demokratis dan menghargai perbedaan," ujarnya.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com
0
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum  yakin Partai Keadilan Sejahtera segera bersikap soal kontrak baru koalisi. " PKS itu partai cerdas. Mereka hanya sedang mempelajari saja, tapi mereka pasti akan segera memberikan keputusan" kata Anas dalam percakapannya dengan Tempo, Ahad 10 April 2011.

Penegasan Anas ini disampaikan menjawab pertanyaan Tempo, kemungkinan PKS akan bersikap lain dibanding lima  partai peserta koalisi pendukung Pemerintahan Yudhoyono-Boediono.

Partai-partai itu, sudah menerima dan meneken draft baru kontrak koalisi. Menurut Anas, tinggal  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum menentukan sikap. "Yang jelas draf juga sudah disampaikan pada PKS. Soal berapa waktunya, itu tergantung komunikasi antara Pak SBY dengan PKS," kata Anas.

Lima partai itu antara lain Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai PAN, PKB dan PPP. Draft kontrak koalisi itu, kata Anas,  penyempurnaan dan penerjemahan secara tehnis soal pematangan kesepakatan partai koalisi. Terutama tentang tata etika dan efektifitas pemerintahan SBY-Boediono 2009-2014.

Anas berharap konfirmasi dari pimpinan PKS tidak terlalu lama. Soalnya,  butir-butir yang tertuang dalam draf tersebut untuk penyempurnaan dan penguatan koalisi. "Mestinya bisa cepat saja. Kalau sudah tuntas tentu akan ditindaklanjuti dengan tandatangan kesepakatan. Kami  tunggu saja. Yang pasti lima partai sudah paraf,"ujarnya.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com
0
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus memprotes rencana PD mengubah kontrak koalisi. Utamanya kalau kontrak koalisi tersebut diarahkan untuk mengekang partai koalisi.

"Kita akan menyetujui sepanjang tidak mengekang demokrasi. Buat apa kalau kontrak politik tapi mengekang partai koalisi," ujar Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Hal senada disampaikan oleh Sekjen PKS, Anis Matta. Anis tak mau ada perombakan total pada kontrak koalisi. Apalagi jika ada klausul yang mewajibkan koalisi mematuhi kesepakatan setgab.

"Secara prinsip buat PKS kontrak yang lama sudah bagus, tidak perlu diubah. Kita belum bersikap karena belum diberikan draf kontrak yang baru," tutur Anis.

Menurut Anis, koalisi hanya perlu sedikit sentuhan niat baik membina komunikasi . Karena selama ini komunikasi sesama partai koalisi tergolong dingin.

"Selama ini masalah di koalisi itu lebih banyak pada masalah komunikasi. Contohnya dalam angket pajak,kita diajak ikut sama demokrat, tiba-tiba diajak mundur," keluh Anis.

Ia pun tak bisa banyak menjanjikan kesetujuan untuk meneken kontrak koalisi yang baru. "Kok katanya kalau tidak mau kontrak baru keluar saja. Mau gambarannya seperti apa kalau lihat teksnya mau bagaimana?" tegasnya.(van/mad)

Sumber: http://www.detiknews.com
0
Jakarta - Fungsionaris PKS, Nasir Djamil mengungkapkan rapat-rapat Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi selama ini tidak pernah serius mendalami soal-soal yang mesti disikapi bersama. Rapat hanya diisi ramah-ramah, makan bersama, lalu bubar.

"Setgab selama ini hanya jadi tempat bertemu saja. Kalau rapat, hanya makan-makan,ngobrol, setelah itu pulang, tak ada keputusan. Soal isu dan kebijakan tidak didalami. Seharusnya, Setgab didesaian untuk mendalami sebuah kebijakan," ungkap Nasir di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/4/2011).

Karena tidak pernah ada keputusan bersama, akhirnya sikap partai-partai koalisi mengusung keinginan masing-masing. Nasir mengatakan tak perlu dilakukan kontrak baru koalisi. "Isi kontrak lama sudah cukup bagus. Cuma implementasi saja yang tidak bagus. Justru kontrak lama yang harusnya dilaksanakan secara sungguh-sungguh," katanya. [tjs]

Sumber: http://inilah.com
0
JAKARTA - Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla mengatakan draf kontrak baru kaolisi sudah diserahkan ke para peserta koalisi. Namun, dari enam peserta partai koalisi hanya PKS yang tidak dilibatkan menyusun kontrak koalisi. Sedangkan PPP, PKB, PAN, Golkar dan Partai Demokrat sendiri terlibat dalam penyusunan.

"Sudah dibagi-dibagikan ke partai koalisi, kecuali PKS yang tidak dikasi, karena memang belum diajak bicara oleh Presiden," kata Ulil di sela-sela acara diskusi di Jakarta, Kamis (7/4).

Menurut Ulil, tidak diajaknya PKS dalam menyusun kontrak baru karena di dalam koalisi diinginkan adanya perubahan peran antara sesama peserta partai kaolisi. Kata dia, sebagai bentuk  perubahan peran itu, jatah menteri PKS akan dikurangi. "Akan ada pergantian menteri," katanya.

Namun, isi kontrak baru koalisi enggan dijelaskan lebih lanjut Ulil. Yang jelas kata dia, reshuffle kabinet akan dilakukan setelah kontrak baru sudah final dan ditanda tangani peserta partai koalisi. "Redesain kontrak politik, baru ada pergantian menteri. Saya tidak bisa bercerita banyak," tukasnya.

Dijelaskan pula Ulil, redesain politik perlu dilakukan untuk mengamankan posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai akhir masa jabatannya 2014. Demokrat tidak ingin lagi ada gonjang-ganjing di DPR yang mengancam pada pemakzulan seperti pada kasus hak angket mafia pajak.

Sementara itu,  Ketua Divisi Komunikasi DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati Baharuddin membantah bila pengurus DPP tidak dilibatkan pada pembahasan kontrak baru koalisi tersebut. Kata dia, orang yang melakukan pendekatan ke partai koalisi memang bukan orang DPP Demokrat tapi bukan berarti SBY mengabaikan suara dari partai.

"Tidak benar, itu memang hanya persoalan tekhnis. Saya pernah ikut pada rapat pembahasan koalisi. Selain itu juga dibahas masalah persiapan 2014. Jadi tidak benar kalau Pak SBY hanya mendengar orang lain," tukasnya. (awa/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com
0
JAKARTA - Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring mengakui belum ada komunikasi antara Ketua Mejelis Syuro PKS dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pascapernyataan Presiden tentang evaluasi koalisi. Tidak adanya komunikasi tersebut menunjukkan hubungan PKS dengan Presiden tidak ada persoalan.

“Berarti tidak ada masalah, karena kita back bone (tulang punggung koalisi) kan,” ujar Tifatul ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (6/4). Untuk itulah, ia yakin PKS akan tetap berada di dalam koalisi hingga akhir periode pemerintahan SBY-Boediono. “Ya doa kita begitu ya, sampai 2014. Oke ya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu.

Sebelumnya, Wakil Sekjen PKS Mahfudz Shiddiq mengatakan, PKS juga tak kunjung diajak berkomunikasi mengenai rencana revitalisasi mekanisme di Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi pendukung pemerintahan. Bahkan rencana pertemuan antara Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden SBY belum ada tindak lanjutnya.

Mahfudz mengatakan, PKS masih akan menunggu realisasi pertemuan antara Hilmi dan SBY dalam bersikap terhadap perkembangan koalisi. Bahkan untuk membahas mengenai koalisi tersebut, PKS menggelar rapat koordinasi antara Dewan Pengurus Pusat, bersama Hilmi di Lembang Jawa Barat, Kamis (31/3).

Dalam kesempatan itu pula, Mahfudz menceritakan bahwa Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq mengeluhkan adanya informasi bahwa Presiden SBY dijadwalkan bertemu dengan Hilmi. Namun hingga hari ini belum ada kepastian.

“Menurut Luthfi, kebijakan koalisi di PKS diputuskan okeh majelis syuro, maka pembicaraan antara Hilmi dengan SBY jadi pintu masuk agenda itu. PKS masih menunggu konfirmasi rencana pertemuan ini,” ujar Mahfudz. (Mad/OL-8)

Sumber: mediaindonesia.com
0
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menandatangani kontrak koalisi baru yang disiapkan oleh PD. PKS belum mau menandatangani sebelum ada evaluasi koalisi yang konkret.

"Drafnya belum kita terima, jadi kita belum bisa menindaklanjuti," ujar Sekjen PKS, Anis Matta, kepada detikcom, Rabu (6/4/2011).

Anis menuturkan, PKS akan mengambil sikap setelah menerima draf kontrak koalisi yang baru. PKS akan menggelar rapat internal menyikapi hal tersebut.

"Nanti kalau draf sudah kami terima, kami akan membahas di Majelis Syuro PKS," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Partai Demokrat mengungkap kontrak politik partai koalisi yang baru sedang dalam tahap penyempurnaan. Selanjutnya partai koalisi akan diminta meneken ulang kontrak baru dan wajib mematuhi semua keputusan Setgab koalisi.

Ia membeberkan sejumlah poin penting dalam kontrak politik partai koalisi yang baru. Antara lain kewajiban mengaplikasikan keputusan Setgab di DPR.

"Tentu dengan aturan yang lebih tegas. Agar ke depan semua keputusan Setgab koalisi harus diterapkan di DPR oleh partai anggota koalisi," beber Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, sebelumnya.

Sumber detikcom di DPR menuturkan semua partai koalisi sudah menandatangani kontrak koalisi ini kecuali Golkar dan PKS. Golkar dan PKS tak mau menandatangani kontrak koalisi yang memaksa mereka menuruti keputusan Setgab koalisi.(van/nvc)

Sumber: detik.com
0
Partai Koalisi
JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera tak dilibatkan dalam pembahasan kontrak baru koalisi yang akan mengikat partai-partai koalisi pendukung pemerintah yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, mengatakan, PKS memang  tak diajak dalam pembahasan kontrak baru ini. Apa alasannya?

""Ya karena tak diajak...," kata Mubarok singkat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2011).

Saat ditanya lebih jauh alasan tak melibatkan PKS, Mubarok enggan menjelaskan. Menurut dia, draf kontrak baru belum final. Draf tersebut tengah dibagikan kepada anggota koalisi untuk dimintakan persetujuan. Anggota koalisi diminta untuk membubuhkan paraf jika sepakat dengan draf awal tersebut. Jika telah disepakati bersama, draf ini akan segera ditetapkan sebagai draf final.

Namun, Mubarok mengaku belum tahu apakah PKS dan Golkar sudah menandatangani atau belum.

"Belum, saya belum ngecek," katanya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, dalam proses evaluasi koalisi ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menjadi satu-satunya partai politik yang belum diajak bertemu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Anggota koalisi lainnya, seperti PAN, PKB, Golkar, dan PPP, telah berkomunikasi dengan Presiden pasca-pemungutan suara atas usulan pembentukan panitia khusus hak angket kasus perpajakan.

"Sampai sekarang pun belum ada rencana bertemu dengan PKS. Saya belum tahu kapan. Kalau memang itu dianggap ada urgensi untuk berkomunikasi, ya tentu akan kami dengar," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/3/2011).

Julian menegaskan, Presiden memang selalu melakukan komunikasi dengan pimpinan parpol koalisi pendukungnya. Sebelumnya, anggota Majelis Syuro PKS yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menegaskan bahwa PKS tetap berkoalisi dengan partai-partai pendukung pemerintahan Presiden Yudhoyono.

"PKS tetap berkoalisi," katanya ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, beberapa waktu lalu.

Tifatul menegaskan, sampai saat ini belum ada perubahan formasi partai-partai koalisi. Dia juga mengatakan, PKS belum dicabut dari daftar partai pendukung pemerintah dan sudah ada pembicaraan antara petinggi PKS dan Partai Demokrat. Namun, dia menolak menjelaskan substansi pembicaraan tersebut.

"Ya, nantilah. Ini belum apa-apa. Presiden belum mengumumkan apa-apa. Jadi, kita jangan mendahului," kata Tifatul.

Seperti diketahui, pascagagalnya usulan pembentukan hak angket, desakan evaluasi koalisi kencang diembuskan Demokrat, terutama terhadap Partai Golkar dan PKS yang turut dalam barisan pendukung hak angket. Namun, gonjang-ganjing pecahnya koalisi tak lagi terdengar setelah Golkar menegaskan bahwa pertemuan Sekretariat Gabungan telah membuahkan beberapa poin penguatan, di antaranya komitmen untuk lebih solid dalam menyikapi berbagai isu nasional. Hingga saat ini belum ada pernyataan tegas dari Presiden, apakah akan ada perombakan koalisi atau tidak.
 
Sumber: KOMPAS.com