Recent Articles

Tampilkan postingan dengan label Menkominfo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menkominfo. Tampilkan semua postingan
0
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring mengatakan, keputusan apakah partainya keluar atau tidak dari koalisi pendukung pemerintah akan ditentukan setelah Presiden Susilo Bambang mengumumkan hasil reshuffle atau perombakan kabinet.

"PKS belum ada sikap. Reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Jika sebelum reshuffle kita ambil sikap, kan jadi lucu. Biarlah Presiden bekerja, tenang ambil keputusan," kata Tifatul kepada para wartawan ketika mendampingi Presiden menerima Seri Paduka Baginda Yang Di-Pertuan Agong XIII Malaysia, Al-Wathiqu Billah Tuanku Mizan Zainal Abidin Ibni Al-Marhum Sultan Mahmud Al-Muktafi Billah Shah di Istana Negara, Jakarta, Minggu (16/10/2011).

Ketika ditanya apakah dirinya siap dikeluarkan dari jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II jika dinilai tidak bekerja optimal, Tifatul menjawabnya dengan pantun jenaka. "Ayu Ting Ting naik kopaja, yang penting enggak banyak bicara," ujar Tifatul seraya tersenyum lebar.

Seperti diwartakan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, sikap politik PKS dalam koalisi tetap akan berbasis pada kontrak koalisi yang telah disepakati bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu dikemukakan Luthfi setelah PKS melakukan Rapat Pimpinan Nasional yang digelar di Jakarta.

"Kita telah putuskan empat sikap kita terkait reshuffle. Salah satunya, sikap kita dalam koalisi akan tetap kepada code of conduct, maupun kesepakatan-kesepakatan khusus lain, yang tercantum dalam kontrak koalisi antara PKS dan Presiden SBY," ujar Luthfi dalam jumpa pers seusai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PKS di Jakarta, Sabtu (15/10/2011).

Dalam hal perombakan kabinet, PKS tetap menilai hal tersebut adalah hak prerogatif presiden. Menurut Luthfi, perombakan tersebut merupakan tanggung jawab sepenuhnya Presiden SBY. "Jadi, segala implikasi kebijakan tersebut bukan tanggung jawab mitra koalisi atau yang lainnya," kata Luthfi.

Dalam Rapimnas tersebut, PKS juga berasumsi bahwa perombakan kabinet akan tetap dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif, profesionalisme, dan transparansi. Menurut Luthfi, perombakan kabinet juga akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja kabinet dalam persoalan yang membelit pemerintahan serta akan menjadi asumsi tantangan yang akan datang.

"Jadi, kami yakin Presiden akan melakukan hal tersebut dengan baik karena akan sangat mempertaruhkan kredibilitas beliau sendiri," kata Luthfi.[Sumber: Hindra Liu, Laksono Hari W - www.kompas.com/16/2011].
0
Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring
VIVAnews - Buronan Muhammad Nazaruddin tiga kali bernyanyi di layar televisi. Namun dalam wawancara dengan Metro TV pada Selasa 19 Juli, ada suara latar jingle Sari Roti.

Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring mengatakan, hal itu bisa diperiksa secara forensik. "Bisa jadi lagi ada rekaman drama Sari Roti di Metro TV," kata Tifatul, di Kantor Presiden, Kamis 21 Juli 2011.

Tifatul menambahkan, wawancara dengan Nazaruddin yang dilakukan secara langsung dengan televisi beberapa waktu lalu bisa dilacak. "Secara teknis bisa dilacak. Polisi sudah tahu kok di mana lokasinya," ujar Tifatul. Hanya saja dia enggan menyebut, di mana keberadaan Nazarddin. "Tanya aja Pak Timur," kata dia.

Tifatul menyontohkan, melalui pengiriman pesan pendek bisa dilacak di mana keberadaan seseorang. "Kita bisa tahu dia dari negara mana dalam negeri atau luar negeri," kata dia.

Menteri dari Partai Keadilan Sejahtera  itu mengatakan ada namanya BTS yang melayani. Dari situ, ujar dia, posisi itu bisa diketahui dalam negeri atau luar negeri. "Itu bisa di-trace secara teknis," kata dia.

Tifatul menambahkan, untuk melacak keberadaan Nazaruddin hal tersebut merupakan tugas dari penegak hukum, kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (umi) [Sumber: vivanews.com]
0
www.famecount.com.
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring bolehlah disebut sebagai menteri yang paling "gaul" di jagad maya. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini sangat eksis di jejaring media sosial.

Tak berlebihan jika dikatakan ia satu-satunya menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang paling membuka diri terhadap kritik pedas publik di dunia maya. Tak jarang wacana yang dilontarkan Tifatul menjadi kontroversi dan diskusi panas.

Ternyata, Tifatul juga satu dari sedikit politisi dunia yang eksis di dunia maya. Nama Tifatul tercatat di jajaran 100 politisi dunia dengan pengikut terbanyak di media sosial. Ia menjadi satu-satunya politisi Indonesia yang masuk dalam jajaran 100 besar. Situs pencatat statistik sosial media, www.famecount.com, mencatat, ia berada di urutan ke-24.

Tifatul Sembiring tercatat memiliki 207.219 penggemar di Facebook dan 237.281 pengikut di Twitter. Setiap hari, per 18 Juli 2011, penggemar Tifatul di Facebook bertambah 53 orang. Di Twitter, ia mendulang 286 pengikut baru setiap hari.

Tifatul mengalahkan sejumlah politikus ternama Indonesia lainnya, termasuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Politikus Indonesia berikutnya yang tercatat di situs tersebut adalah Prabowo Subianto yang bertengger di urutan 110. Prabowo tercatat memiliki 98.878 penggemar di Facebook dan 1.609 pengikut di Twitter.

Lalu, siapa politikus yang paling populer di dunia? Presiden Amerika Serikat Barack Obama. Ia tercatat paling top di media sosial dengan 22.056.631 penggemar di Facebook, 9.193.299 pengikut di Twitter,  dan 162.701.678 views di Youtube . [Sumber: kompas.com]
0
Menkominfo Tifatul Sembiring
Jimbaran - Menkominfo Tifatul Sembiring dinilai sukses melakukan kampanye anti pembajakan TV Kabel Berbayar di Indonesia. Atas usaha dan dedikasinya, Tifatul mendapat penghargaan dari pemilik program TV Kabel Berbayar seluruh dunia.

"Bapak menteri menerima award dalam rangka menegakkan hukum dalam bidang pembajakan TV Kabel Berbayar," kata Presiden Direktur PT MNC Sky Vision (Indovision) Rudy Hary Tanoesudibyo dalam jumpa pers The Asia Pasific Pay TV Operators Summit 2011, di Ayana Luxury Resort and Spa, Jimbaran, Bali, Jumat (13/5/2011).

Rudy menjelaskan, selama 2 tahun ini, Menkominfo berhasil menekan jumlah pembajak TV Kabel Berbayar. Dalam 2 tahun, pemerintah telah melakukan upaya pendekatan agar para penyedia TV Kabel Berbayar ilegal menutup usahanya.

"Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Menteri dalam hal penegakkan hukum. Bahkan penegakkan tidak dilakukan sewenang-wenang," terangnya.

Seperti diketahui, jumlah pelanggan TV Kabel Berbayar di Indonesia mencapai 1,2 juta. Sementara jumlah pelanggan ilegal menembus angka 2 juta.

Sementara dalam acara penyerahan penghargaan, Tifatul mengucapkan terima kasih dan dukungannya. Politikus PKS ini mengajak semua pihak untuk terus melawan pembajakan.

"Ada bajak darat dan laut. Kalau ini bisa dibilang bajak udara. Kita harus aware kalau berbisnis tidak boleh mencuri. Membajak itu mencuri dan mematikan kreatifitas," kata Tifatul dalam Closing Ceremony The Asia Pasific Pay TV Operators Summit 2011 Jumat malam.

Tifatul yang malam itu mengenakan batik biru mengaku sangat mengapresiasi penghargaan tersebut. "Penegakkan hukum dalam konteks anti pembajakan merangsang suatu kreatifitas yang positif," jelasnya.

Hadir sekitar 500 undangan dari seluruh dunia seperti seluruh Asia, USA, India, Hong Kong dan Eropa termasuk perwakilan grup media seperti Fox, HBO, BBC, Disney, MGM, dan lain-lain. (ape/ndr) 


[Sumber: http://www.detiknews.com]
0
VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring aktif mengkampanyekan gerakan internet sehat melalui akun Twitternya. Di tengah kontroversi Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia, Tifatul memunculkan beberapa item internet sehat menurutnya.

Posting pertamanya, mengajak segenap lapisan masyarakat melakukan gerakan internet sehat. "Termasuk pemerintah, media, orang tua, sekolah dari lintas segmen," kata Tifatul beberapa hari lalu.

"Menkominfo sudah mulai menggesa sosialisasi gerakan berkode #internetsehat ini. "Sangat baik jika didukung aktif juga oleh seluruh komunitas pengguna intrnet di Indonesia," kata mantan Presiden PKS itu.

Berikut poin-poin gerakan internet sehat yang dikampanyekan Tifatul:
1.  Jangan sembarang cantumkan data pribadi dan foto privat di internet;
2.  Jangan asal berkomentar negatif, tanpa solusi dan marah-marah tak jelas;
3.  Selalu mendampingi dan membimbing anak di bawah umur saat berinternet. Mengarahkan/memberitahu yang boleh/tak boleh;
4.  Orangtua kenali dan manfaatkan parental software untuk blok halaman-halaman yang tidak sesuai umur anak;
5.  Pahami nilai etika dan tanamkan ke anak-anak bahwa di internet pun perlu etika dan nilai

Dan Anda masih bisa menambahkan poin-poin gerakan yang dipopulerkan Tifatul dan sejumlah followernya di Twitter ini. Caranya, Anda tinggal mem-follow @tifsembiring dan mengirimkan usulan.

Sumber : vivanews.com
0
VIVAnews - Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia (RPM Konten) belum sampai ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring juga belum baca isi RPM Konten.

"Orang-orang ribut soal RPM Konten multimedia. Saya sendiri belum baca RPM itu apalagi tanda tangan. Sebab itu dirancang dari tahun 2006," kata Tifatul Sembiring dalam pesan singkatnya kepada Wakil Pemimpin Redaksi antv Uni Z Lubis, Kamis 18 Februari 2010.

Pesan singkat itu diterima Uni Lubis sekitar pukul 15.01 WIB. Dalam pesan singkat itu, Tifatul mengatakan masih berada di Barcelona.

"Sudah satu minggu di luar negeri, sebelumnya ke Swedia," tulis Tifatul seperti disampaikan Uni Lubis kepada VIVAnews.

Sebelumnya, Presiden SBY sendiri menegaskan tahapan RPM Konten belum pada tingkatan pembahasan di Presiden. Belum pula dibahas di Kementerian yang bersangkutan.

"Kembali saya sebutkan, yang jelas belum pada tingkatan Presiden bahkan belum pada menteri yang bersangkutan," kata Presiden SBY sebelum membuka rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Februari 2010.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai, RPM Konten itu pada intinya melarang penyelenggara jasa internet untuk mendistribusikan konten yang dianggap ilegal (pasal 3 sampai 7), dan mewajibkan memblokade serta menyaring semua konten yang dianggap ilegal (pasal 7 sampai 13) dan pembentukan Tim Konten sebagai lembaga sensor (pasal 22 sampai 29).

PDI Perjuangan (PDIP) juga menolak RPM Konten. PDIP menilai banyak pasal-pasal yang bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sumber : www.vivanews.com
0
     Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten dan Multimedia sudah tersebar luas. Tanggapan berbagai kalangan juga bertubi-tubi. Bahkan para pihak yang tak sepakat dengan isi rancaan tersebut mengadakan konprensi pers di Hotel Akmani Jakarta Pusat tadi siang (17/02).  Namun Menteri Tifatul Sembiring yang saat ditelepon Taufik dari Tempo masih berada di Barcelona Spanyol tak mengetahui isi rancangan itu. "Saya belum tahu rancangan yang mana kenapa diributkan saat saya sedang berada di luar negeri"katanya.

     Rancangan itu menurut Tifatul sudah ada sejak zaman Menteri Komunikasi dan informatika masih dijabat oleh Muhammad Noeh (2006). "Saya tak tahu rancaan yang mana yang dirbutkan. klo saya mau komentar saya  mau baca dulu"ujarnya.

     Menurut Menteri Tifatul sudah seminggu meninggalkan indonesia untuk hadir dalam pertemuan di Swedia dan Barcelona Spanyol. "kalaupun ada tak mungkin akan disahkan dalam waktu dekat"katanya.

     Tifatul merasa heran dirinya dihujat di Twitter dalam kasus rancangan peraturan yang beredar itu. "kalau saya bisa jawab saya balas,"katanya. Menteri asal Partai keadilan Sejahtera itu menjamin tak akan mengekang kebebasan  pers. "saya kan juga dulu orang media. Saya tak akan mengekang. Saya cuma mendorong agar bila terjadi konflik diselesaikan secara hukum jangan dengan kekerasan. (AT)

Sumber : www.tempointeraktif.com
0
Jakarta - Pemanggilan Harian Sindo dan Kompas oleh Mabes Polri mendapat sindiran dari Menkominfo Tifatul Sembiring. Menurut mantan Presiden PKS ini, sekarang bukan saatnya lagi memanggil-manggil media massa.

"Ini bukan jamannya lagi memanggil-manggil media, melarang ini itu," kata Tifatul saat ditanya seputar pemanggilan media oleh Mabes Polri di Kantor Depkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (20/11/2009).

Menurut Tifatul, jika kontek pemanggilan itu untuk mengundang dalam rangka diskusi, tidak ada yang perlu dipersoalkan. Namun begitu, jika yang diundang tidak bersedia datang juga tidak masalah.

"Saya rasa kalau sifatnya sekedar mengundang untuk diskusi silahkan saja. Kalau keberatan nggak datang juga nggak papa," kata Tifatul.

Adapun jika sifatnya ada persoalan hukum terkait pemanggilan tersebut, maka Tifatul mempersilahkan agar persoalan itu diselesaikan. "Kalau ada masalah hukum, silahkan diselesaikan," pungkas mantan Presiden PKS ini. (sho/Rez)

Sumber: detik.com
0
Siaran Pers No. 221/PIH/KOMINFO/11/2009 tentang Mulai Terealisasinya Secara Konkret dan Tepat Waktu Atas Sebagian Program 100 Hari Menteri Kominfo Tifatul Sembiring Melalui Peresmian Awal Pembangunan Palapa Ring, Pengoperasian Program Desa Berdering (USO) dan Sejumlah Proyek Infrastruktur Telekomunikasi Oleh Presiden RI

(Jakarta, 30 November 2009). Syukur Alhamdulillah sangat layak dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, demikian ungkapan yang paling tepat saat Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pada tanggal 30 November 2009 tepat pada jam 14.35 WIB mengakhiri dialog interaktifnya melalui fasilitas layanan telekomunikasi perdesaan (yang lebih populer dengan istilah program USO) dengan seorang pemuka desa, yang masing-masing dari 2 desa yang berada di pelosok Nusa Tenggara Barat dan juga Kalimantan Barat. Percakapan melalui tele conference tersebut mengakhiri rangkaian acara Presiden RI yang mulai berlangsung sejak jam 13.00 yang diawali dengan peresmian awal dimulainya pembangunan fisik program penggelaran fiber optik yang akan menghubungkan Mataram hingga Kupang, peresmian mulai beroperasinya  program telefon berdering (yang lebih dikenal dengan program USO). Program ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk segera memperkecil kesenjangan informasi ( digital divide ), sehingga nantinya diharapkan dalam waktu dekat ini sekitar 25.000 desa di seluruh Indonesia pada akhir Januari 2009 atau sebanyak 31.824 desa pada akhir tahun 2010 dapat terakses telekomunikasi. Dan selanjutnya peresmian yang dilakukan oleh Presiden RI dan disaksikan oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa pejabat Departemen Kominfo, Komisaris dan Direksi PT Telkom, Direksi PT Indosat dan Direksi PT Bakrie Telcom, anggota BRTI, Mastel dan berbagai instansi lain yang terkait dengan penygembangan telekomunikasi ini adalah berupa suatu penanda-tanganan prasasti atas selesainya sejumlah proyek infrastruktur telekomunikasi yang dimiliki PT Telkom seperti tersebut di bawah ini:

No.
Nama Proyek
Nilai Proyek (US$)
Kapasitas Terpasang
Panjang / Lokasi
Jadwal Penyelesaian
1.
Backbone fiber optic Sulawesi – Kalimantan :•  Makassar – Pare Pare – Palopo – Palu.

•  Palu – Gorontalo – Manado .

•  Banjarmasin – Balikpapan – Samarinda – Sengata
34 Juta
20 Gbps
5.445 km
19 Januari 2008 s/d. 27 Agustus 2009
2.
Backbone fiber optic Sumatera (Padang – Bengkulu)
4,3 Juta
20 Gbps
914 km
18 Januari 2008 – 4 April 2009
3.
Jaringan Transport IP
 
 
 
 
 
- IP Core
8 Juta
140 Gbps
14 lokasi
4 Januari 2008 s/d. 1 Agustus 2009
 
- Metro E
45 Juta
2,5 Gbps
912 lokasi
1 Januari 2008 s/d. 10 November 2009
 
- Soft Switch
15,8 Juta
580.000 SSL
12 lokasi
5 Desember 2008 s/d. 1 Desember 2009
4.
Backbone fiber optic BSCS (Batam Singapore Cable System).
22 Juta
40 Gbps
62 km
3 Maret 2008 s/d. 1 Juni 2009
5.
Kapasitas 40 Gbps milik PT Telkom di Konsorsium AAG (Asia-America Gateway)
40 Juta
40 Gbps
10.000 km
27 April 2007 s/d. 26 Oktober 2009
Kelegaan Departemen Kominfo ini sangat beralasan, selain Palapa Ring dan program USO ini merupakan sebagian dari icon unggulan dari program 100 hari Menteri Kominfo Tifatul Sembiring yang peresmiannya langsung dilakukan oleh Presiden RI (di saat program 100 hari dari beberapa Menteri yang lain belum terealisasi), juga karena jalan menuju ke arah dimulainya awal pembangunan konkret Palapa Ring ini bukan sesuatu yang mudah, atau dengan kata lain sangat berliku-liku dan kadang kala penuh ketidak pastian yang mudah menimbulkan apatis dan kadang sikap frustasi. Awalnya adalah rapat kerja antara Menteri Kominfo Sofyan A. Djalil dengan Komisi 1 DPR-RI pada tanggal 24 Januari 2007, dimana Menkominfo telah menjelaskan secara ringkas tentang konsep jaringan Palapa Ring. Sebagaimana diketahui, seandainya jaringan Palapa Ring ini dapat terwujud, setiap ibukota kabupaten/kota di Indonesia yang berjumlah 440 akan saling terhubung dengan fiber optic dengan memilih jalur yang paling efisien, karena tujuan proyek Palapa Ring ini adalah untuk membangun dan mengoperasikan jaringan tulang punggung pita lebar nasional yang terdiri dari 7 ring (cincin) serat optik yang mengelilingi pulau-pulau utama dimana 1 ring nasional yang menghubungkan seluruh ring. Proyek Palapa Ring ini adalah contoh pertama proyek jaringan infrastruktur fiber optic yang diimplementasikan melalui mekanisme public-private partnership di Indonesia. Pada awal mulanya, konsep Proyek Palapa Ring ini pernah dipresentasikan oleh Menteri Perhubungan Hatta Rajasa (mengingat saat itu Ditjen Postel masih berada di bawah Departemen Perhubungan) pada Infrastructure Summit I di Hotel Shangrila pada bulan Januari 2005. Pada perkembangan berikutnya setelah memperoleh berbagai penyempurnaan yang jauh lebih komprehensif, konsep Proyek Palapa Ring ini kembali dipresentasikan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Menteri Kominfo Sofyan A. Djalil dan Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar pada Infrastructure Summit II di Jakarta Hilton Convention Centre pada bulan November 2006.

Proyek Palapa Ring ini pada awalnya dirancang berdasarkan studi kelayakan untuk menentukan desain optimum terkait dengan kondisi trafik telekomunikasi pada masa yang akan datang. Total panjang serat optik kabel laut ini adalah 35.280 km dan 20.737 km kabel serat optik inland (di daratan). Kebutuhan investasi adalah sebesar US$ 1.517 milyar. Sekitar 15.000 km kabel serat optik eksisting telah dibangun oleh beberapa operator (PT Telkom, PT Excelcomindo, PT Indosat dan PT Comnet Plus) dan diharapkan terintegrasi dengan proyek Palapa Ring. Kebutuhan serat optik yang masih sangat panjang yang harus segera dibangun ini menuntut adanya konsep jaringan nasional pita lebar secara komprehensif yang berkapasitas besar, sehingga biaya per Mbps lebih murah serta merupakan jaringan nasional terpadu terintegrasi dengan jaringan eksisting.

Perkembangan lebih lanjut bahwa desain jaringan dari Palapa Ring akan fleksibel, dimana kelak pelaksana proyek diberikan keleluasaan untuk menentukan desain mana yang paling efisien, sepanjang memenuhi koridor teknis yang akan ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini tentu akan berdampak pada biaya pembangunan dan pengoperasian Proyek Palapa Ring ini. Sejauh ini sudah terdapat 5 calon investor yang secara formal telah menyatakan ketertarikan (dengan menyampaikan letter of intent ) dalam proyek Palapa Ring ini, yaitu: PT. Bakrie Telecom, PT. Wireless Indonesia, PT. Telkom, PT. Aqela Communications, dan PT. Potensi Bumi Sakti. Di luar 5 calon investor tersebut masih terdapat sekitar sepuluh calon investor lain yang juga cenderung menunjukkan minat meski belum secara formal dan mereka ini pada umumnya dari para penyelenggara telekomunikasi. Ketertarikan dan minat ini sebagian di antaranya ditunjukkan pada saat pertemuan terbatas di Ditjen Postel pada tanggal 25 Januari 2007 yang dipimpin langsung oleh Dirjen Postel. Sesuai dengan rencana, time frame sementara yang sudah disusun oleh Departemen Kominfo kegiatannya diawali dengan pembentukan Tim Palapa Ring pada akhir bulan Januari 2007, pengkajian model bisnis pada akhir bulan Pebruari 2007, pertemuan lintas sektoral pada bulan Maret 2007, pembentukan konsorsium pada akhir bulan Mei 2007, penyusunan desain detail dari jaringan fiber optic dimulai mulai pada bulan Juni 2007.

Sebagai tindak lanjut dari Infrastructure Simmit II ini, Ditjen Postel secara intensif terus melakukan penyempurnaan konsep Proyek Palapa Ring, khususnya mengkaji bentuk model bisnis yang sesuai, dengan melibatkan internal Ditjen Postel dan Departemen Kominfo maupun dengan pihak eksternal, seperti misalnya dengan beberapa konsultan tertentu, Bappenas, Kantor Menko Perekonomian, dan sebagian besar penyelenggara telekomunikasi terkemuka di Indonesia. Pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan pemberian insentif berupa Right of Way. Untuk keperluan tersebut, akan dilaksanakan pertemuan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan penyediaan infrastruktur seperti misalnya dengan Departemen PU, Dephub, Depdagri, KKPPI, PT KAI, PT PLN dan berbagai pihak lain yang terkait. Dalam suatu pertemuannya di pertengahan bulan Januari 2007 ini, calon investor tersebut di atas yang diundang oleh Departemen Kominfo pada umumnya mendukung secara konstruktif terhadap Proyek Palapa Ring, khususnya dalam mendorong pemerintah untuk menyiapkan right of way dan pembentukan model konsorsium. Beberapa usulan dari calon investor antara lain; prioritasisasi pembangunan di kawasan timur Indonesia, pembagian wilayah berdasarkan apakah perlu dikonsorsiumkan atau tidak, pengkajian mendalam terhadap model bisnis konsorsium sebelum pembentukan konsorsium, bahkan usulan akan membangun sendiri jika konsorsium tidak terbentuk. Ada pula sebaliknya yang tidak berminat konsorsium karena akan berpartner dengan investor asing untuk membangun sendiri jaringan FO.

Tujuan utama Ditjen Postel pada khususnya dan Departemen Kominfo pada umumnya dalam lebih melibatkan para stake-holder kalangan penyelenggaraan telekomunikasi dalam pembahasan Proyek Palapa Ring ini selain agar Tim Palapa Ring lebih responsif dalam memanfaatkan masukan-masukan yang konstruktif sehingga konsep Palapa Ring ini menjadi friendly view to the investors dan visible , juga untuk menunjukkan, bahwa pemerintah tidak jalan sendiri dalam penyempurnaan konsep ini. Itulah sebabnya, sebagai tindak lanjut pertemuan pertengahan Januari 2007 tersebut, telah disepakati pembentukan tim kecil untuk lebih mengintensifkan pembahasan substansi konsep Proyek Palapa Ring, khususnya pengkajian model bisnis dan persiapan pembentukan konsorsium, termasuk di antaranya untuk mengetahui perlu tidaknya format insentif tertentu yang perlu diberikan, sampai seberapa jauh kewenangan pemerintah dalam penyempurnaan konsep apakah cukup koridor teknis dan model bisnisnya atau memberikan kebebasan sepenuhnya pada pihak investor untuk menentukan desainnya, dan lain sebagainya.

Dalam perkembangannya, program Palapa Ring diawali melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Konsorsium Palapa Ring tanggal 25 Mei 2007 di Jakarta oleh direksi dari 7 perusahaan (PT Bakrie Telecom, PT Excelcomindo Pratama, PT Indosat, PT Infokom Elektrindo, PT Macca System Infocom, PT Powertek Utama Internusa, dan PT Telkom). Keberaraan Proyek Palapa Ring ini sepenuhnya dilatar belakangi oleh suatu kondisi, bahwasanya seluruh rakyat Indonesia berhak untuk memperoleh akses informasi, sehingga tidak berada pada posisi ketertinggalan informasi (digital divide) mengingat selama ini tingkat teledensitas masih sangat rendah meski dibandingkan untuk kawasan Asia Tenggara sekalipun. Padahal pada sisi yang lain, telekomunikasi memiliki peranan yang sangat strategis. Namun demikian ketika persoalan ini dicoba segera dipecahkan, beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah di antaranya konstalasi geografi dan demografi Indonesia yang sangat beragam, kebutuhan nilai investasi yang sangat tinggi mengingat sifatnya yang padat tehnologi dan modal, dan kendala keterbatasan dana APBN dalam membiayai pembangunan sarana telekomunikasi. Itulah sebabnya kemudian pemerintah pernah mencoba mengatasinya melalui skema KSO (Kerjasama Operasi) yang melibbatkan sejumlah perusahaan-perusahaan swasta terkenal, seperti PT Pramindo Ikat Nusantara (di Sumatera), PT Ariawest International (di Jawa Barat dan Banten), PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (di Jawa Tengah), PT Dayamitra Telekomunikasi (di Kalimantan) dan PT Bukaka SingTel Internasional (di Sulawesi). Namun demikian, krisis moneter yang awalnya terjadi di sekitar tahun 1997 telah berkontribusi signifikan terhadap keterbatasan skema KSO.

Momentum 25 Mei 2009 tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Konsorsium pada tanggal 10 November 2007 di Surabaya (namun tidak lagi oleh 7 perusahaan, melainkan tinggal 6 perusahaan, karena PT Macca System Infocom telah mengundurkan diri). Akan tetapi, dalam perkembangan berikutnya, konsorsium juga telah mengalami hingga kemudian hanya tersisa 3 penyelenggara telekomuniklasi (PT Telkom, PT Indosat dan PT Bakrie Telcom, sedangkan PT Excelcomindo Pratama untuk sementara off terlebih dahulu dan akan kembali bergabung dengan konsorsium jika kondisi internal perusahaan sudah memungkinkan untuk itu). Nantinya sektor utara Indonesia Bagian Timur akan dibangun oleh  Konsorsium Palapa Ring dengan membangun segmen segmen fiber optic darat (inland cable) maupun bawah laut (submarine cable) pada awal tahun 2011 dari Manado, Ternate, Sorong, Ambon, Kendari hingga Makassar (yang dilewati adalah Manado – Bitung = 58 km ; Bitung – Ternate = 303,3 km; Ternate – Sorong = 658,5 km; Sorong – Ambon = 722,8 km; Ambon – Kendari = 778,5 km; dan Kendari – Kolaka = 192 km, Kolaka – Watampone = 156,3 km, Watampone – Bulukumba = 157 km dan Bulukumba – Makassar = 194 km. Sedangkan sektor selatan dari Indonesia Bagian Timur didanai sepenuhnya oleh PT Telkom dengan dana sebesar 52 juta US$ dan diharapkan dapat diselesaikan pada akhir bulan November 2010 (yang dilewati adalah Mataram – Kawinda Nae = 292,3 km; Kawinda Nae – Raba = 142,5 km; Raba – Waingapu = 307,5 km; Waingapu – Ende = 210,1 km; dan Ende – Kupang = 285,4 km).

Seluruh rangkaian peresmian tersebut terhubung secara langsung dengan fasilitas video conference akan menghubungkan Presiden RI dengan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, yang didampingi oleh Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini, Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi dan Direktur Utama PT Telkom Rinaldi Firmansyah yang berada di Mataram. Terkait dengan mulai beroperasinya telfon berdering melalui program USO, program ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk segera memperkecil kesenjangan informasi ( digital divide ), pemerataan pembangunan akses komunikasi dan informasi khususnya untuk daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan tidak layak secara ekonomi, sehingga nantinya diharapkan dalam waktu dekat ini sekitar 25.000 desa di seluruh indonesia pada akhir januari 2010 atau sebanyak 31.824 desa pada akhir tahun 2010, juga dapat menikmati layanan telekomunikasi. P rogram pembangunan infrastruktur USO tidak berhenti sampai dengan saat ini saja, karena program ini merupakan program yang bersifat multi years (tahun jamak) hingga tahun 2014 dan dapat ditingkatkan menjadi desa pinter (punya internet).

Ada 4 fase manfaat yang didapat dari program USO ini secara bertahap yaitu:

  1. Connectivity , yaitu keterhubungan antar desa dengan desa dan desa dengan kota dengan akses layanan suara, SMS, dan akses layanan internet yang merupakan target tahap awal dari penyediaan USO.
  2. Transaction, yaitu tersedianya fasilitas-fasilitas penunjang kegiatan masyarakat sehari-hari yang dapat meningkatkan taraf hidup yang didapat dengan cara komunikasi jarak jauh atau virtual tanpa memperhitungkan jarak dan waktu seperti e-education , e-bussiness , e-health , e-book, e-library, dll melalui akses layanan ICT yang telah tersedia.
  3. Collaboration , yaitu terciptanya komunikasi yang baik antar desa baik yang disatukan dalam wilayah administrasi tertentu ataupun di wilayah administrasi yang berbeda sehingga terjalin komunitas-komunitas antar desa yang dapat mengembangkan potensi masing-masing desa dan saling bekerjasama.
  4. Transformation , yaitu terbentuknya transformasi kondisi sosial masyarakat yang sudah akrab dengan ict sehingga segala bentuk kegiatan sehari-hari dapat lebih efisien dan efektif dengan menggunakan ICT.
0
Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mengimbau agar media massa mengapresiasi permintaan maaf Kapolri terkait penggunaan istilah 'cicak dan buaya.' Karena sudah minta maaf, tidak selayaknya polisi ditekan terus.


"Saya lihat begini, orang kan minta maaf. Kita juga apresiasi. Jangan orang minta maaf ditekan terus, itu tidak layak juga. Baru sekali ini saya dengar Pak Kapolri melakukan permintaan maaf secara resmi," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).

Menurut Tifatul, dengan adanya permintaan maaf itu, seyogyanya media massa bisa memenuhi permohonan Kapolri agar istilah 'cicak dan buaya' itu tidak lagi digunakan. Meski begitu, Tifatul juga mengaku tidak bisa melarang jika istilah tersebut tetap digunakan.

"Itu bukan permintaan. Beliau mohon istilah itu tidak dikembangkan lagi cicak dan buaya itu. Kalau itu tidak dipenuhi ya terserah, namanya juga orang minta maaf. Kalau saya orang minta maaf ya dimaafkan," kata Tifatul.

Pada Senin kemarin, Kapolri Jenderal BHD meminta agar media massa tidak mengembangkan istilah 'buaya' dan 'cicak' sebagai istilah Polri vs KPK. Kapolri meminta maaf karena ada oknum Polri yang membuat istilah itu.(sho/nrl)

Sumber : www.detik.com