Recent Articles

Tampilkan postingan dengan label Gedung Baru DPR RI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gedung Baru DPR RI. Tampilkan semua postingan
0
Rencana Gedung Baru DPR RI
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan semua proses pembangunan gedung baru DPR telah melalui proses yang benar.

Soal tidak adanya sayembara, Anis mengatakan rencana untuk membangun gedung baru merupakan warisan dari periode DPR yang lalu.

"Dari segi mekanisme itu sudah benar, proses pengajuan benar. Memang ini dari periode sebelumnya. Saya tidak tahu persisnya. Ini kita terima begitu dari BURT. Saat rapim pertama kali ini memang barang sudah ada. Sekarang masalahnya, ini kan warisan dari periode lalu, ini pasti," kata Anis kepada wartawan, Rabu, (6/4).

Menurut Sekjen PKS tersebut, anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan gedung memang sudah cair, namun masih bisa dikembalikan.

Terkait banyaknya anggota dewan yang tidak tahu pasti perencanaan detail pembangunan gedung baru, Anis mengatakan hal tersebut wajar karena pembahasan berlangsung di BURT.

"Itu kan dibahasnya di BURT dan dibawa ke rapat fraksi. Jadi kalau anggota tidak tahu, itu wajar. Kalau ditolak, ya ditolak. Kita di pimpinan hanya mengikuti fraksi," ujarnya.

Sebelumnya, rapat konsultasi rencana pembangunan gedung baru yang digelar Selasa (5/4) batal dilaksanakan karena banyak pimpinan fraksi dan dua pimpinan DPR berhalangan hadir. Sehingga, rapat konsultasi akan digelar kembali Kamis (7/4) besok dan pengambilan putusan dilakukan Jumat mendatang.

"Kamis sore (rapat), diputuskan Jumat," ujarnya. (*/OL-3) 


Sumber: mediaindonesia.com
0
Rencana Gedung Baru DPR RI
JAKARTA - Salah satu alasan penambahan gedung baru di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, adalah semakin tidak cukupnya daya tampung gedung Nusantara I dan perencanaan untuk merekrut staf ahli yang membantu kerja anggota dewan di Senayan. Wakil Ketua DPR RI asal Fraksi PKS Anis Matta menuturkan, jika rencana penambahan staf ahli bagi setiap anggota dibatalkan, maka rencana gedung baru tidak perlu dilanjutkan.
Kalau penambahan staf ahli untuk anggota dewan batal, berarti gedung baru tidak diperlukan. Yang perlu kita tolak terlebih dulu adalah ide penambahan staf.
-- Anis Matta

"Kalau penambahan staf ahli untuk anggota dewan batal, berarti gedung baru tidak diperlukan. Yang perlu kita tolak terlebih dulu adalah ide penambahan staf. Gedung otomatis tidak diperlukan jika penambahan staf dibatalkan," ungkap Anis di ruangannya di DPR RI, Rabu (6/4/2011).

Namun, menurut dia, anggota dewan memang dalam hal beban kerja membutuhkan staf ahli. Idealnya, setiap anggota membutuhkan satu sampai empat staf untuk membantu menyelesaikan urusan tentang ekonomi, politik, dan hukum. Selain itu, diperlukan juga penambahan tenaga ahli di bawah Setjen DPR RI.

"Pekerjaan yang dilakukan anggota dewan juga banyak, bagaimana bisa dikerjakan satu anggota dewan. Mereka butuh tenaga ahli. Sekarang tergantung bagaimana kita menyiasati. Namun, kembali lagi, itu tergantung fraksi. Nanti juga akan pakai voting jika belum ada kesepakatan," tambahnya.

Anis memberikan gambaran bahwa kemungkinan penghuni di gedung DPR RI, Senayan, akan bertambah lebih dari 3.000 orang, termasuk para staf ahli. Hal itu berarti membutuhkan penambahan ruang kerja.

Namun, lanjut Anis, pembangunan gedung baru bukan berarti gedung lama tidak digunakan. Hanya, ia belum bisa menjelaskan perincian pembagian pengguna gedung itu jika nanti jadi dibangun. 



Sumber: KOMPAS.com